Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Distribusi Bantuan Sosial

Masalah distribusi bantuan sosial selalu menjadi masalah menahun alias akut di Indonesia. Penggunaan teknologi informasi mampu mengurangi masalah tersebut.

Berdasarkan UU Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, bantuan sosial adalah semua upaya yang diarahkan untuk meringankan penderitaan, melindungi, dan memulihkan kondisi kehidupan fisik, mental, dan sosial (termasuk kondisi psikososial, dan ekonomi) serta memberdayakan potensi yang dimiliki agar seseorang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial dapat tetap hidup secara wajar.

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 245/PMK.05/2015, bantuan sosial adalah pengeluaran berupa transfer uang, barang, atau jasa yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat miskin atau tidak mampu guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi, dan/atau kesejahteraan masyarakat (Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI, 2020).

Jika kita menilik definisi bantuan sosial berdasarkan UU dan Peraturan Menteri Keuangan, dapat kita perhatikan bahwa bantuan sosial adalah bagian dari hak fundamental warga negara atau dapat kita sebut hak asasi manusia. Karenanya, negara wajib memberikan perlindungan minimum kepada para warga negara yang kesulitan mengurus dirinya sendiri, antara lain dalam bentuk bantuan sosial.

Pemerintah Indonesia pun mengakui kewajiban tersebut antara lain melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2015 mengenai tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan. Urusan tersebut salah satunya menjangkau program kesejahteraan rakyat, melalui pemberian bantuan sosial pada masyarakat untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bansos (Kominfo RI, 2018). 

Bagaimana memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran adalah pertanyaan yang sudah ditanyakan berbagai pihak, bahkan oleh pemerintah, agar manfaat bansos sampai kepada masyarakat, antara lain untuk mencapai tujuan memutus rantai kemiskinan di level bawah. Berbagai kajian mendalam sudah dilaksanakan oleh pemerintah demi menjawab pertanyaan tersebut, antara lain dengan melibatkan sejumlah pihak kompeten mulai dari akademisi hingga praktisi demi menurunkan dampak negatif program bansos yang dijalankan (Pusat Penyuluhan Sosial, 2020).  

Meski sudah ada berbagai usaha oleh pemerintah untuk memastikan bansos tepat sasaran, ternyata pemerintah pusat dan daerah masih kelimpungan dalam penyaluran bansos kepada masyarakat. Satu contoh adalah ketidaktepatan sasaran pemberian bantuan di ibu kota negara. Isu tersebut belum termasuk masalah ada warga yang berhak menerima bansos namun tidak terdata. Contoh lain terjadi di Bali yang mana ada warga terindikasi sudah meninggal, namun masih tercatat menerima bansos (Ombudsman Republik Indonesia, 2020).

Penerapan produk teknologi informasi dan komunikasi untuk keperluan penyaluran bantuan sosial sekaligus mengatasi masalah-masalah turunan dapat menjadi solusi. Lagipula, usaha mengatasi masalah distribusi dan pendataan bansos melalui perantaraan teknologi bukan hal baru. Wati dan Cahyono (2017) sudah melakukan riset pemanfaatan aplikasi Decision Making berupa Sistem Pendukung Keputusan yang dapat digunakan dalam penentuan penerima bantuan untuk mengurangi risiko penyaluran bantuan tidak tepat sasaran dengan menerapkan metode PROMETHEE melalui enam kriteria, yaitu usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, pekerjaan utama, keterampilan, dan status perkawinan. Purnia, Rahmatullah, dan Rifai (2019) telah merancang konsep aplikasi bantuan sosial terdistribusi berbasis mobile yang menggabungkan seluruh LSM Sosial berbadan hukum dengan tujuan memudahkan Dinas Sosial melakukan pengawasan pada lembaga-lembaga tersebut dalam kegiatan dan transparansi dana yang disalurkan. Aplikasi tersebut juga dirancang memudahkan masyarakat menyalurkan bansos dan membantu interaksi antara pemerintah dan masyarakat.  

Namun sejauh yang penulis ketahui, aplikasi-aplikasi yang sudah disebutkan di atas belum ada yang terkomunikasikan dengan baik kepada publik.

Aplikasi bantuan sosial: Jangkau dan JobTrack

Aplikasi Jangkau di Google Playstore

Sedangkan per 2020, berdasarkan penelusuran penulis, terdapat minimal dua entitas lainnya yang sudah memiliki purwarupa produk teknologi dan informasi dengan kemampuan mengoptimalkan distribusi bansos agar tepat sasaran dan data penerima bansos selalu rutin diperbarui. Ada minimal dua produk, yaitu aplikasi Jangkau yang dinaungi Yayasan Bersih Transparan Profesional dan aplikasi JobTrack yang dimiliki PT Mata Garuda Internasional dan penulis ketahui sudah tersedia informasinya di internet.

Aplikasi Jangkau adalah pelantar non-profit yang mempertemukan donator yang ingin menyalurkan bantuan (kursi roda, tongkat, masker, APD, dll) kepada individu-individu yang membutuhkan bantuan. Aplikasi Jangkau mendapatkan popularitas melalui Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi founder bersama Demos Oktavianus sebagai co-founder.

“Jangkau dibuat dari realita ada banyak sekali orang miskin yang membutuhkan bantuan. Sementara, banyak orang yang ingin membantu namun dengan keuangan terbatas. Kalau sendiri, merasa tidak bisa memberikan pengaruh yang besar dan tidak mampu,” tutur BTP saat berkisah mengenai hal yang menginspirasi pembuatan pelantar Jangkau dalam peluncuran kolaborasi antara Jangkau dan Blibli melalui aplikasi Zoom per Senin, 21 Desember 2020. Sedangkan aplikasi JobTrack meski sama-sama menyatakan berfokus pada distribusi bantuan sosial, terlihat memiliki model kerja yang relatif berbeda dibandingkan dengan Jangkau. William Tansil, CEO PT Mata Garuda Internasional berkata, “PT Mata Garuda Internasional atau bisa disebut Mata Garuda, adalah entitas berbadan hukum yang pernah menjadi juara Transhub Challenge 2018 yang diadakan Balitbanghub Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Selayaknya entitas berorientasi laba, Mata Garuda mengutamakan pendekatan praktis dan aplikatif dalam bekerja dan saat ini, Mata Garuda telah memiliki purwarupa aplikasi pelacakan dan pencatatan bantuan sosial. Secara umum, informasi mengenai aplikasi JobTrack dapat dilihat di jobtrack.matagaruda.co.id. Namun sementara ini, kami belum menyebarluaskan ke publik dan ke depannya, memang aplikasi JobTrack kami tujukan untuk segmen spesifik sehingga pengunduhan secara massal belum ada dalam tujuan perusahaan.”

Aplikasi JobTrack. Sumber: http://jobtrack.matagaruda.co.id/

Lebih lanjut William menyampaikan, “Aplikasi JobTrack direncanakan memiliki fungsi mendata setiap keluarga yang membutuhkan bantuan berupa titik koordinat dan jumlah orang, melakukan konfirmasi bagi keluarga yang telah menerima bantuan per hari atau per minggu, dan menghasikan laporan total kebutuhan dan total bantuan yang telah diterima. Aplikasi JobTrack memiliki dua segmen pengguna akhir, yaitu admin yang menjadi perwakilan entitas pengguna aplikasi dan relawan yang melakukan kerja lapangan pembagian bansos. Admin memiliki akses dashboard yang menunjukkan identitas relawan, jumlah relawan, bentuk bansos, daerah distribusi bansos, lokasi penerima bansos, dan profil penerima bansos. Sedangkan relawan memiliki akses aplikasi mobile yang menunjukkan jenis bansos dan data penerima bansos.”

Masa depan aplikasi bantuan sosial

Aplikasi bantuan sosial, baik JobTrack dan Jangkau, sebenarnya memiliki potensi yang sangat baik untuk mengatasi masalah akut distribusi bantuan sosial yang sudah disampaikan pada awal artikel. Namun mungkin ada faktor X yang membuat produk-produk teknologi setipe JobTrack dan Jangkau kurang mendapatkan dukungan politik dari pemerintah. Padahal, Kementerian Sosial saat ini sedang menjadi sorotan karena menteri terdahulu telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, jikalau pemerintah mau memberikan dukungan terhadap perkembangan aplikasi tersebut, tentu patut kita hargai. Apalagi jika pihak-pihak non-pemerintah turut bahu-membahu mempercepat penerapan aplikasi bantuan sosial di lapangan, tentu hasil positif yang diperoleh menjadi lebih optimal.

(Andika Priyandana)

Catatan: Versi tersunting artikel ini telah terbit di Majalah Marketing edisi Februari 2021.

Pos ini dipublikasikan di Tidak Dikategorikan. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s