Peran Marketing dalam Menciptakan Masyarakat Sosial-Ekologi

Membincangkan masyarakat sosial-ekologi tidak dapat lepas dari ekonomi pasar sosial-ekologi (Social-Ecological Market Economy (SEME)).

Konsep ekonomi pasar sosial-ekologi (Social-Ecological Market Economy (SEME)) dikembangkan dekade 1980an oleh Josef Riegler sebagai pengembangan konsep ekonomi pasar sosial. Konsep ini menekankan optimalisasi kemakmuran bersama melalui tiga pilar, yaitu kemakmuran bersama, kohesi sosial, dan keberlangsungan ekologi dengan Jerman sebagai rujukan utama di wilayah Eropa (GIZ, 2018).

Kemakmuran bersama: Manusia sebagai individu terletak di jantung ekonomi pasar. Entitas bisnis, khususnya marketer, mengetahui adagium ini dengan sangat baik. Kebutuhan dan keinginan individu, perilaku dan interaksi antarindividu diobservasi secara rutin untuk membentuk kerangka kerja dengan tujuan kepuasan optimum bagi semua pemangku kepentingan. Tentu, aturan dan batasan ada untuk memastikan setiap entitas yang terlibat dalam kerangka kerja menghormati peran masing-masing sehingga pertumbuhan ekonomidan kemakmuran material tercipta melalui inovasi dan kompetisi yang menarik.

Kohesi sosial: Kohesi sosial merepresentasikan sebuah konsep yang berfokus pada kualitas sosial seperti pengukuran level ketidakmerataan atau kekuatan hubungan sosial di dalam masyarakat (ZUMA, 2018). Sistem pajak progresif dan sistem keadilan sosial yang dikembangkan secara canggih menggaransi redistribusi kenaikan kemakmuran yang adil antardaerah sekaligus antarkomunitas sosial. Jaring pengaman sosial yang komprehensif melindungi individu dan memastikan tercapainya tujuan kohesi sosial yang diharapkan, yang pada akhirnya meningkatkan kemakmuran ekonomi.

Keberlangsungan ekologi: Pemerintah sebagai pembuat kebijakan perlu memastikan pasar teregulasi dengan optimal. Jika tidak, lingkungan seperti sumber daya alam tereksploitasi secara negatif dengan tujuan memaksimalkan laba dan menciptakan masalah lingkungan berikutnya. Jadi, untuk mencegah dan mengurangi keluaran negatif dari pasar tidak teregulasi terhadap lingkungan, pemerintah perlu mengembangkan peraturan komprehensif dan kebijakan dengan implementasi kuat yang didesain secara spesifik dan diperbarui sesuai dengan mekanisme pasar terbaru.

Membangun kesadaran mengenai ekonomi pasar sosial-ekologi di Indonesia

Untuk memastikan tiga pilar ekonomi pasar sosial-ekologi berjalan efektif di Indonesia, sebuah consensus antara pembuat kebijakan dan masyarakat harus dibentuk, stabil seiring waktu, dan mengakar sebagai “ingatan institusi” dalam pembuatan kebijakan ekonomi sosial-ekologi. Untuk mencapai consensus, pertama dan paling utama, pemahaman mendalam mengenai Indonesia dalam konteks individu dan kelompok sangat diperlukan. Lalu, informasikan dan edukasikan segmen terpilih individu-individu Indonesia untuk menjadi bagian dari masyarakat sosial-ekologi yang di masa depan menjadi tokoh kunci pada posisi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Per 2019, Indonesia adalah negara berpenduduk terbanyak nomor empat di dunia dengan angka pertumbuhan 1.1 persen per tahun (World Population Review). Survei penduduk tahun 2015 menyediakan proyeksi bahwa penduduk Indonesia per 2019 mencapai 266,91 juta jiwa (BPS, 2016). Saat kita melihat kelompok usia produktif (15 s.d. 64 tahun), terdapat jumlah 183,36 juta. Berarti, Indonesia memiliki populasi usia muda luar biasa besar.

Sumber gambar: https://www.livepopulation.com/images/chart_age_indonesia.png

Di balik angka-angka tertera, masih banyak kekusutan yang perlu dibenahi untuk menyeleksi orang-orang Indonesia yang potensial untuk menjadi masyarakat sosial-ekologi. Apa pun, dengan populasi muda yang dimiliki, khususnya di usia 25 s.d. 34, Indonesia dapat mengambil manfaat untuk mengelola generasi baru kelompok kerja yang lebih sehat, lebih terdidik, lebih kreatif, lebih informatif, dan lebih mudah beradaptasi dengan teknologi digital dibandingkan dengan generasi sebelumnya.

Jika kita menambahkan segmen usia 18 s.d. 24 dan 35 s.d. 38, kombinasi generasi Y dan generasi Z akan menjadi alat potensial untuk mulai membentuk masyarakat sosial-ekologi di Indonesia. Dalam konteks penggunaan teknologi, generasi muda Indonesia ini sangat terhubung dengan internet sehingga mereka sangat familiar dengan surel, blog, media sosial, aplikasi obrolan instan, dan media daring (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2018).

Karena mereka sangat terhubung dengan internet, seperti media daring, media tersebut dapat dioptimalkan untuk memainkan peran dalam membentuk dan menguatkan opini public dari generasi Y dan Z. Melalui media dan perantara-perantara lainnya, generasi muda ini akan sadar, belajar, dan mampu mengimplementasikan pengetahuan kemakmuran bersama, kohesi sosial, dan keberlangsungan ekologi.

Terkait kemakmuran ekonomi, media akan menginformasikan jika kisah kesuksesan ekonomi semua negara-negara maju dibangun pada sector industry yang besar dan inovatif, basis usaha kecil dan menengah yang kuat, dan integrase pasar domestik serta internasional. Karena generasi muda Indonesia memiliki semangat wirausaha yang tinggi (Indonesia adalah salah satu pasar pekerja independen terbesar di dunia) dan 50 persen dari responden Indonesia dalam LinkedIn Survey 2018 menyatakan “pendirian usaha sendiri” sebagai aspirasi tertinggi di masa depan, langkah awal untuk menciptakan kesadaran mengenai pasar ekonomi sosial-ekologi akan cukup lancar.

Kemudian, media akan membantu generasi muda mewujudkan mimpi mereka untuk mendirikan bisnis sendiri perlu memasukkan kolaborasi dan bergabung dengan komunitas yang mendukung realisasi mimpi tersebut. Dari titik ini, kesadaran pembentukan kohesi sosial akan menunjukkan jalan.

Melalui pelajaran mengenai kohesi sosial, pekerja usia muda Indonesia, khususnya yang tinggal di kota besar, secara bertahap mulai menjalani gaya hidup berbagi pengetahuan ekonomi yang mereka miliki pada level profesional. Pada tahap ini, pemerintah sebagai regulator dan pembuat kebijakan perlu membuat lingkungan yang memupuk jiwa wirausaha dalam konteks masyarakat sosial-ekologi, antara lain dalam bentuk insentif pajak, memastikan persaingan bisnis adil, dan memastikan akses legalitas terhadap aset bisnis, khususnya aset berwujud. Sehubungan dengan peran media, perlu menjadi pelantar komunikasi bagi semua entitas yang terlibat untuk berbagi ide.

Terakhir, media akan menginformasikan pentingnya kesadaran lingkungan untuk menanamkan ke dalam benak mengenai pengetahuan keberlangsungan ekologi. Kesadaran lingkungan adalah bagian integral dari kesuksesan penciptaan masyarakat sosial-ekologi. Jadi, adalah hal penting untuk melestarikan, melindungi, dan menghargai alam dari potensi merusak, dan memperbaiki masalah potensial yang mengancam.

Hal yang dapat dilakukan pemerintah

Jika pemerintah harus memilih hanya salah satu dari tiga pilar, pemerintah sebaiknya fokus pada kemakmuran ekonomi. Jadi, bagi Menteri Koordinator Perekonomian selain menjalankan kebijakan ekonomi yang sesuai, bermitra dengan pemangku kepentingan yang bertanggung jawab, dan membangun kerangka kerja yang terdesain baik untuk memunculkan aktivitas bisnis dan pertumbuhan ekonomi, Menko Perekonomian sebaiknya juga memahami pentingnya media, termasuk media digital, dalam membentuk opini Generasi Y dan Generasi Z. Karenanya, keterlibatan entitas media dengan pengaruh kuat perlu menjadi perhatian.

Lalu, Menko Perekonomian akan mengembangkan kebijakan peraturan jangka panjang dan kebijakan diskresi jangka pendek mengenai peran media untuk mempengaruhi pembelajaran pembangunan ekonomi dalam masyarakat sosial-ekologi. Secara bersama-sama, Menko Perekonomian dan media mengkomunikasikan instrumen-instrumen untuk mendorong pembangunan ekonomi, seperti tarif dan kuota, pajak, dan pengeluaran pemerintah.

Kementerian dan media juga akan bekerja sama dalam berbagi data mengenai komunikasi publik yang mangkus dan sangkil, yang dimulai dari penyebaran kesadaran hingga keterikatan audiens. Setelah data terkumpul, lalu diproses dan disintesis, keluaran akan digunakan untuk menajamkan peran media dalam membangun ekonomi pasar sosial-ekologi sekaligus membangun masyarakat berkesadaran lingkungan.

(Andika Priyandana)

Catatan: Versi tersunting artikel ini telah terbit di Majalah Marketing edisi Januari 2021.

Iklan
Pos ini dipublikasikan di Tidak Dikategorikan. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s