Banyak entitas, mulai dari individu hingga perusahaan, melakukan giveaway saat pandemi COVID-19. Apa dan bagaimana giveaway tersebut dilakukan?
Jika ada yang rajin menyambangi media sosial seperti Twitter dan Instagram, ada kemungkinan menyadari banyak pihak memberikan (giveaway) antara lain dalam bentuk uang elektronik dan makanan kepada masyarakat. Giveaway tersebut tentu bermanfaat bagi mereka yang memang benar-benar membutuhkan bantuan atau para pemburu hadiah. Bagi para entitas yang melakukan giveaway, kontribusi balik yang diminta dari giveaway tersebut bisa berupa reshare, retweet, komen, like, atau menjadi follower. Berikut salah satu contoh giveaway yang ada di Twitter.
Selain giveaway di media sosial, giveaway juga bisa di lapangan langsung sambil didokumentasikan kemudian diunggah di akun media sosial yang melakukan giveaway. Tujuannya tentu untuk meningkatkan sorotan, menambah jumlah views, menambah jumlah followers, atau sekedar melakukan riset. Namun harap hati-hati agar tidak berurusan dengan aparat hukum karena ada pula para pihak yang tidak berniat melakukan giveaway dan sekedar prank. Ada yang mengetahui kasus Ferdian Paleka?
Giveaway terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi merata di berbagai belahan dunia. Melalui tangkapan data obrolan warganet di Twitter dengan penarikan kata kunci #giveaway dan #giveawayalert sepanjang 1 Juni 2020 s.d. 30 Juni 2020, berhasil terjaring 488,797 cuitan berasal dari 30 negara lebih. Penarikan dan penyajian data ini dapat terlaksana karena kerja sama penulis dengan social media monitoring tool Drone Emprit Indonesia (DEA) yang disediakan Universitas Islam Indonesia.
Dari negara-negara yang menjadi asal cuitan giveaway, terdapat 10 negara yang paling bersemangat melakukan giveaway. Indonesia tentu termasuk di dalamnya. Negara-negara tersebut adalah Amerika Serikat (11.215 cuitan), Britania Raya (8.538 cuitan), India (2.892 cuitan), Indonesia (2.194 cuitan), Perancis (2.078 cuitan), Filipina (966 cuitan), Bangladesh (932 cuitan), Kanada (856 cuitan), Nigeria (657 cuitan), dan Brasil (626 cuitan).
Berdasarkan tarikan data, terlihat bahwa giveaway selain dilakukan langsung oleh akun resmi perusahaan, juga dilakukan oleh para influencers. Hal yang menarik adalah, para influencers tersebut ada yang melakukan giveaway secara pribadi dan terindikasi menggunakan uang pribadi, ada pula yang terlihat jelas melakukannya karena disponsori perusahaan. Dengan kata lain, perusahaan melakukan social media marketing dengan perantaraan influencers.
Dalam masa pandemi COVID-19, social media marketing dalam bentuk giveaway adalah cara cepat bagi para social media influencers menghasilkan uang cepat dari rumah. Membeli slot sponsor di Twitter atau media sosial lain seperti Instagram juga cara tercepat dan termurah untuk tumbuh di media sosial. Sebagai contoh, Anda adalah pemilik distro dan memberikan giveaway (S & K berlaku) dengan perantara social media influencers. Contoh lainnya adalah Anda pemilik waralaba restoran dan memberikan giveaway (S & K berlaku) dengan perantara social media influencers.
Pemberian giveaway memungkinkan perusahaan dan marketer mendapatkan konsumen-konsumen baru, tetap dalam segmen demografi yang dituju, namun sebelumnya tidak dapat dicapai dengan media-media yang sudah diberdayakan. Penggunaan media sosial, khususnya Instagram, sangat berguna bagi perusahaan dan marketer yang menyasar generasi muda dan generasi fasih internet. Pemberian giveaway sebenarnya hanya cara berbeda untuk beriklan.
Bentuk perbedaan tersebut dalam diketahui dengan perbandingan beriklan di Google, Facebook, Instagram, dan Twitter. Penggunaan slot iklan dengan mediasi Google biasanya menghasilkan keterikatan konsumen di bawah media sosial seperti Instagram dan Twitter. Penggunaan akun resmi perusahaan di media sosial untuk keperluan promosi dan pemasaran sangat mungkin memberikan keterikatan konsumen lebih rendah daripada penggunaan social media influencers.
Bahkan bagi yang biasa utak-atik taktik beriklan di Facebook, Instagram, dan Twitter, biaya mendapatkan likers dan followers bisa lebih kecil dengan giveaway melalui perantaraan social media influencers dibandingkan dengan menggunaan pelantar iklan resmi Facebook, Instagram, dan Twitter. Sebagai contoh, kita menghabiskan 10 juta melalui pelantar iklan resmi media sosial dan hanya mendapatkan 10.000 pengikut. Sedangkan jika kita menggunakan 10 juta untuk giveaway dan social media influencers, justru kita bisa mendapatkan 20.000 pengikut baru.
Tetap berhati-hati dan ingat aturan!
Namun jika kita menggunakan perantaraan social media influencers untuk beriklan dalam bentuk giveaway, tetaplah berhati-hati. Kasus kecurangan, pengikut semu, atau pemenang palsu adalah kasus yang berkali-kali terjadi. Marketing dengan penggunaan pelantar media sosial juga dapat melanggar standar komunitas yang berlaku. Pelanggaran peraturan negara juga dapat terjadi, bahkan tanpa kita sadari.
Maka sebelum melakukan marketing melalui giveaway, pahami dahulu sebaik mungkin standar komunitas yang berlaku. Ketahui juga peraturan negara mengenai promosi undian, termasuk urusan pajak. Salah satu cara mengurangi risiko adalah hadiah yang diberikan membutuhkan syarat dan ketentuan yang jelas, harus ada verifikasi usia dan lokasi peserta, serta influencers mengakui jika mereka dibayar untuk melakukan promosi.
Catatan: Versi tersunting artikel ini telah dimuat di Majalah Marketing edisi Agustus 2020
Ping-balik: Dilema Media Sosial, Dilema Kita Bersama | WebLog Andika Priyandana