Sore ini sesudah arisan keluarga besar, kami (Mamah, Ua, istri, anak, sepupu, istri sepupu, anak sepupu) melakukan ziarah kubur alias nyekar ke makam nini saya dan Ua di Tanah Kusir, Jakarta. Saat kami tiba di pemakaman Tanah Kusir, saya melihat adanya karangan bunga duka cita atas meninggalnya ibunda Mira Lesmana. Ternyata almarhumah dimakamkan berdekatan dengan makam suami, Jack Lesmana.
Kami lalu melanjutkan langkah kami agar segera tiba di kuburan nini dan ua. Kebetulan makam nini dan ua saya ditumpangkan sehingga lebih memudahkan kami saat melakukan ziarah kubur. Saat kami tiba di makam, kami segera mendoakan kedua almarhumah dan almarhum, kemudian menaburkan bunga dan menyiramkan air mawar.
Saat itulah saya terpekur memandangi nisan nini. Dari tulisan yang tertera di nisan, nini meninggal pada usia yang relatif muda, yaitu 59 tahun. Yang membuat saya memikirkan usia saat nini meninggal adalah ucapan Mamah yang pernah berkisah bahwa saat beribadah ke Baitullah, nini ingin disegerakan meninggal jika semua anak-anaknya sudah menikah dan mapan.
Mamah saya adalah anak bungsu dan saat nini meninggal, Mamah sudah menikah dan sudah melahirkan saya. Umur saya saat nini meninggal masih tiga tahun. Sedangkan kakak pertama dan kakak kedua Mamah sudah menikah mendahului Mamah dan semua sudah memiliki anak serta mapan secara ekonomi.
Dari penjabaran ringkas tersebut, apakah doa nini saya agar disegerakan meninggal dikabulkan oleh Allah SWT? Semua anak-anaknya sudah menikah, semua sudah memiliki anak yang berarti ketiga anaknya sudah memberikan cucu, dan semua anaknya sudah mapan secara ekonomi. Bisa dikatakan, doa nini untuk disegerakan meninggal sudah bisa dikabulkan Allah SWT.
Saya jelas tidak mengetahui perhitungan Allah SWT dan adalah hak prerogratif Allah SWT untuk mengabulkan atau tidak doa-doa yang dipanjatkan makhlukNya. Namun, jelas doa nini saya bukan doa mengharapkan kematian karena bahaya yang menimpanya. Jadi, sepemahaman saya, nini tidak melanggar hadits yang diriwayatkan Bukhari no. 6351 dan Muslim no. 2680.
Yang saya ketahui, saya hanya bisa mengenang nini dari foto yang terpampang di ruang keluarga di rumah Mamah dan kisah-kisah yang diceritakan Mamah dan kakak-kakaknya. Setiap kali menceritakan nini, Mamah dan kakak-kakaknya selalu menangis karena terkenang akan cinta dan kasih nini. Saya sudah tidak bisa mengingatnya, tetapi saya masih bisa merasakan cinta yang diberikan nini kepada kami hingga akhir hayatnya.
Jadi, kembali ke pertanyaan saya yang sudah tersurat sejak awal judul, apakah dikabulkan doa agar segera meninggal jika sang pemohon tidak dalam bahaya, musibah, atau cobaan berat? Apakah dikabulkan doa agar segera meninggal jika sang pemohon justru dalam keadaan sehat walafiat, bahagia, dan menganggap bahwa semua yang diharapkan dan diinginkan olehnya sudah terpenuhi? Saya tidak tahu dan bisa jadi, hingga akhir hayat pun saya tetap tidak mengetahui jawabannya. Wallahu A’lam Bishawab.